Kamis, 11 Desember 2008

Optimalisasi Peran Pemerintah Dalam Menjaga Keamanan Internal


M. Azman Fajar,MA*


“Inti dari pembelajaran ketahanan nasional adalah bahwa suatu bangsa atau negara hanya dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya manakala bangsa tersebut memilliki kemampuan untuk menghadapi tantangan. Juga pada hakikatnya ketahanan nasional merupakan konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahtraan dan keamanan dalam kehidupan nasional, dimna perwujudannya harus menggunkan pendekatan kesejah teraan dan keamanan” (Pamudji, 1985).



I. Latar Belakang

Indonesia adalah sebuah negara-bangsa berciri kepulauan (archipellagic state) dengan 17.508 pulau. Letak Indonesia secara geopolitik sangat strategis, karena berada pada posisi silang dunia (antara benua Asia dan Australia dan antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik). Keseluruhan pulau-pulau yang berada dalam rangkaian zamrud khatulistiwa tersebut dihubungkan oleh laut-laut dan selat-selat di sepanjang border line Nusantara sebagai wilayah yurisdiksi nasional yang membentuk sebuah negara kepulauan dengan panjang 5.110 Km2 dan lebar 1.888 Km2, luas perairan 5.877.879 Km2, luas laut teritorial 297.570 Km2, perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 695.422 Km2, panjang pantai 79.610 Km2, dan luas daratannya 2.001.044 Km2 (Pussurta TNI, 2001).

Perbatasan negara merupakan manifestasi kedaulatan wilayah suatu negara, yang memiliki arti penting dan peran strategis dalam penentuan batas kedaulatan, keutuhan, dan keamanan wilayah negara serta pemanfaatan sumber kekayaan alam negara. Secara geografis Indonesia berbatasan langsung dengan banyak negara, baik di darat maupun laut. Di darat, Indonesia berbatasan dengan Malaysia (Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur dengan Serawak dan Sabah), Papua dengan Papua New Guinea, dan Nusa Tenggara Timur dengan Timor Leste. Sementara wilayah laut, Indonesia berbatasan langsung dengan India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Philipina, Papua New Guinea, Australia, dan Timor Leste.


Sebagai suatu bangsa yang masih relative muda dalam hitungan abad Indonesia, Indonesia adalah Negara yang diberkahi sumber daya alam yang melimpah, disatu sisi hal ini merupakan suatu berkah namun disisi lain anugrah tesebut juga merupakan suatu kutukan yang jika tidak dikelola secara baik akan menjadi sumber petaka dan keretakan bahkan kehancuran akibat salah kelola dan ketidak adilan antara daerah yang di karunia kekayaan melimpah dan daerah yang terpaksa menderita setelah terkuras habis oleh eksploitasi tanpa menyisakan kemakmuran bagi masyarakat sekitarnya.
Lantas tentu ada langkah strategis yang harus ditempuh agar segala sesuatu yang merupakan ancaman potensial yang berasal dari dalam negeri bisa di minimalisir resikonya sebagaimana kita pada saat ini gigih berjuang demi mana bangsa terhadap ancaman globalisasi dan perangkat perrangkatnya yang mencoba menyetir Indonesia agar tunduk pada kekuatan Internasional dan menjadi bangsa yang secara geografis bisa di perlakukan seperti apa yang pernah dilakukan negara maju terhadap eks Uni Sovyet.

II. Persoalan keamanan internal


Kondisi yang diungkapkan diatas adalah hal yang bisa dikategorikan sebagai pra kondisi bagi instabilitas keamanan internal, hal ini sedikit banyak merupakan hal yang paling krusial bagi Indonesia. Secara garis besar yang bisa digolongkan sebagai pra kondisi dan sekaligus pemicu instabilitas internal adalah

1. Letak Geografis Negara
Setiap negara akan menjadikan dirinya sebagai titik pusat dari lingkungannya sehingga terbentuklah posisi silang yang berpusat pada negara tersebut. Indonesia berada pada posisi silang dunia antar dua benua dan dua samudra. Dengan posisi tersebut Indonesia berada pada jalur lalu lintas perdagangan dunia.
Di samping letaknya pada posisi silang, Indonesia secar geografi berbentuknegara kepulauan dengan jumlah keseluruhan hingga 17.508 pulau. Kondisi terebut di ats tentunya akan tetap membawa dampak tersendiri, baik maupun buruk. Maka untuk menyikapinya, negara harus menerapkan geo politiknya. Yaitu kebijakan yang memanfaatkan ruang.
2. Kekayaan Alam Indonesia
Merupakan segala sumber dan potensi alam yang terdapat di darat, laut, maupun udara yang berada di wilayah kekuasaan negara. Persebaran kekayaan alam ini tidaklah merata satu sama lain. Oleh karenanya munculah sentimentil ketidak adailan yang dirasakan oleh masyarakt pada suatu wilayah tertentu bahkan menyebabkan ketergantungan terhadap negara lain. Dalam kondisi seprti ini bla kekayaan alam suatu negara tidak dimanfatkan secara baik, akan menimbulkan campur tangan negara lain dalam pemanfaatannya.
Maka dari itu sumber kekayaan alam harus dikelola dengan baik berdasarkan asaz optimal, lestari dan kompetitif. Optimal berarti kekayaan alam harus dikelola semaksimal mungkin guna melangsungkan pembangunan dan melakukan pemerataan ke penjuru tanah air.

3. Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Ketahanan nasional sangat dipengaruhi oleh kondisi kependudukan. Oleh karena itu dalam rangka peningkatan ketahanan nasional kita perlu melihat persoalan apa saja yang ada dalam kependudukan di Indonesia. Beberapa persoalan tersebut antara lain :
• Pertumbuhan dan jumlah penduduk yang tinggi.
• Persebaran penduduk yang tidak merata
• Banyaknya pengangguran akibat terbatasnya lapangan kerja
• Kualitas penduduk rendah, baik dari segi kualitas maupun keterampilan.
• Komposisi penduduk yang didominasi usia muda.
Setelah mengetahui beberapa problema di atas maka selanjutnya kita dapat memiliki gambaran, tentang apa dan bagaimana penyelesaian masalah tersebut.

Secara algebrais, dapat dipaparkan berupa rumus yang berlaku bagi negara mana pun, yang variabelnya dapat dikuantifikasi guna diketahui derajat ketahanan negara yang dicerminkannya dan dengan begitu bisa dibandingkan satu sama lain. Rumus tersebut, K=(U+N+E+M)x(t+c+s). K, adalah ketahanan nasional.U, unsur masif, hasil gabungan (bobot) wilayah dan penduduk. N, system nasional, tata kerja dan tata cara negara demi mencapai suatu tujuan, yang mencerminkan derajat kemampuannya, kematangannya dalam berorganisasi. E, kemampuan ekonomi. M, kemampuan militer. Selanjutnya t adalah tekad nasional, dalam dirinya merupakan aspek mental dari pembentukan negara-bangsa. Koefisien c mewakili kecerdasan penduduk, mencerminkan tingkat penguasaan iptek. Sedangkan s, strategi nasional, unsur esensial dari pemikiran human, lahir dari kesadaran untuk menghadapi bencana mental-biologis, baik yang datang dari alam maupun yang berasal dari manusia.

Pencegahan instabilitas internal pada dasarnya harus dilakukan oleh pemerintah secara perusasif, pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan merupakan panacea yang bisa menjadi penjaga keutuhan NKRI. Persoalan yang terjadi selama ini jika dicermati sebenarnya tidak lain dari akibat aplikasi sistem trickle down effect dimana masyarakat hanya menerima sisa pembangunan tanpa merasakan adanya kesempatan unutk bersama menjadi sejahtera dengan saudaranya yang berasal dari kalangan tertentu atau lebih ekstrem dari etnis tertentu. Manakala persoalan ekonomi yang mengetengahkan konsep pemerataan dikembangkan dengan sungguh-sungguh, maka kemiskinan yang menjadi penyebab utam dari gejolak internal dapat di kurangi secara maksimal

Dalam kaitannya dengan kinerja aparat dalam hal ini TNI dan POLRI, paparan diatas sebenarnya adalah sangat relevan banhwa seseungguhnya Indonesia menganut sistem pertahanan nirmiliter karena konsep dasar pertahanan Indonesia mengacu pada sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata). Pasal 30 Ayat 2 UUD 1945 misalnya, menyebutkan: “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara RI sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”. Pasal 8 Ayat 2 UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara berbunyi: “Komponen pendukung terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, dan prasarana nasional yang langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan”. Pasal 20 Ayat 2 UU No. 3/2002 juga menyebutkan “Segala sumber nasional berupa sumber daya manusia, sumber daya alam dan buatan, nilai-nilai, teknologi, dan dana dapat didayagunakan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan negara yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah”.

III. Kondisi Ideal dalam Ketahanan Internal
1. Aspek Ideologi
Ketahanan dalam aspek ideologi ditentukan oleh keadan ideologi itu sendiri. Tingkat ketahanan di bidang ideologi akan tampak dari dimensi realitas; terkait apakah ideologi tersebut dapat menggambarkn realita sosial budaya masyarakat pendukungnya, dimensi Idealitas terkait apakah ideologi tersebut dapat meyakinkan masyrakat untuk mencapai cita-cita bersamanya dan fleksibilitas; terkait kemampuan ideologi tersebut untuk menampung dinamika perkembangan masyarakatnya. Dengan mengetahui dimensi tersebut maka kedepan kita bisa menarik suatu kesimpulan awal apakah Pancasila sebagai ideologi telah mampu menjadi bridging terhadap persoalan Ketahanan Nasional ditengah gelombang yang saat ini cenderung emoh negara dan mengetengahkan secara gigih bahwa hanya liberalisme dan individualitas lah yang akan mampu menyalamatkan diri setiap orang.
2. Aspek Politik
Ketahanan dalam aspek politik akan terwujud oleh adanya indikator-indikator sebagai berikut :
• Pemerintah memiliki legitimsi yang kuat dan disukung oleh rakyatnya karena diangkat melalui pemilihan yang demokratis.
• Kebijakan pemerintah yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Sehingga segala bentuk penolakan dari msyarakat sangat kecil.
• Masyarakat memiliki kesadaran politik yang tinggi. Yaitu kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
• Penegakan supremasi hukum sebagai pengendali bagi pengajuan tuntutan, proses konversi tuntutan bagi kebijakan pemerintah
Dengan terpenuhinya indikator terebut akan terwujud kehidupan politik yang dinamis dan mampu mendukung peningktan ketahanan nasional.

3. Aspek Ekonomi
Menurut Sudibyo (1994) Ketahanan nasional di bidang ekonomi memiliki beberapa dimensi, antra lain:
- Stabilitas Ekonomi, yang diindikatori oleh tingkat inflasi, kurs rupiah dan tingkat bunga.
- Tingkat integrasi ekonomi.
Semakin terintgrasi antar sektor – sektor ekonomi yang ada, maka kuatlah ketahanan nasionl kita.
- Ketahanan ekonomi terhadap guncangan dari luar sistem
- Keunggulan kompetitif produk ekonomi nasional.
- Besarnya ekonomi nasional.
Semakin besar akan semakin kokoh.
4. Aspek Sosial Budaya
Perlu diketahui bahwa Indonesia adalah negara yang berpenduduk sangat heterogen, serta memiliki potensi untuk disintergtrasi. Ancaman masuknya budaya asing juga sangat kuat. Oleh karenanya ketahanan nasional dalam aspek ini bisa dikatakan kuat bila masyarakat mampu menjaga integrasi nasional dan menyaring setiap budaya asing yang masuk.
5. Aspek Hankam
Indonesia adalah negara kepulauan dengan banyak wilayah yang berhutan-hutan serta pedesaan. Maka sangatlah sulit untuk melakukan sweeping pertahanan di wilayah Indonesia.
Oleh karenanya ketahanan nasional dalam bidang ini akan kuat bila kekutan di tubuh angkatan bersenjata kuat, dan didukung oleh partisipasi dari masyarakat untuk turut terlibat dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.



IV.Penutup
Sesungguhnya keamanan internal yang berkorelasi positif dengan kemajuan dan kelangsungan hidup suatu bangsa akan sangat ditentukan oleh sifat-sifat ketahanan bangsa itu sendiri. Sebuah perbandingan antara ketahanan nasional Indonesia dengan Singapura saja, maka ada beberapa hal yang membuat kita harus lebih keras dalam bekerja. Menggunaan rumus Aljabar diatas [K=(U+N+E+M)x(t+c+s)] maka perhitungan yang bisa disajikan adalah sebagai berikut: Bobot faktor-faktor substantif (U,N,E,M), dapat dinyatakan dengan angka indeks antara 0 dan 100. Angka 0 berarti sama sekali tidak berkemampuan, angka 100 berkemampuan relatif sempurna. Untuk ketiga koefisien perlipatgandaan, (t,c,s), angka indeks bergerak antara 0 dan 1. Angka 0 mencerminkan bangsa yang terpecah-belah, tidak mengetahui apa pun dan tanpa strategi. Sedangkan angka 1 menggambarkan bangsa yang teguh bersatu-padu, luar biasa cerdas dan berstrategi holistis yang up-to-date. Berarti bila setiap faktor substantif adalah prima, masing-masing bernilai 100, derajat ketahanannya masih bisa ditingkatkan tiga kali lipat bila aspek mental dari pembentukan bangsa t dan kualitas manusia c serta s turut diperhitungkan, dan diumpamakan sempurna, maka K=400x3=1200. Sebaliknya bila negara-bangsa terus-menerus ribut dilanda konflik intern, sangat terbelakang, dan diliputi kebingungan strategis, nilai dari (t+c+s) dapat menjadi 0. Bila demikian betapa pun maksimumnya nilai (U+N+E+M), nilai tersebut menjadi nihil sama sekali karena 400x0=0.
Derajat ketahanan Indonesia jauh dari meyakinkan, mengingat K=(40+60+50+70)x(0,8+0,6+0,7). Nilai riil U sangat jauh di bawah nilai potensialnya. Jelas betapa suatu negeri bisa saja bernilai intrinsik tinggi, yaitu cukup kaya, tanpa mampu menjadi kuat. Hal pahit itu tercermin pula pada nilai rendah dari faktor E. Kekayaan riil sesuatu negeri adalah fungsi dari produktivitasnya dan nilai komersial produksinya berkat pelibatan iptek. Untuk Indonesia masih ada sebab lain lagi, yaitu keengganan pemimpinnya mengakui keunggulan entrepreneurship sekelompok warganya yang dianggap "tidak asli". Nilai U dan E yang rendah semakin diperkuat nilai c yang juga rendah karena pelaksanaan pendidikan yang amburadul. Kenaikan kuantitas manusianya tidak diimbangi kenaikan kualitas. Maka yang mendorong kita waswas berkepanjangan adalah kenyataan bahwa pemanfaatan alam kita yang tidak terkendali.
Singapura , Gambaran momentum dari derajat ketahanan Singapura adalah kira-kira K=(20+90+90+40)x (0,4+0,9+0,7). Nilai dari U relatif rendah karena kodrat alaminya. Namun hal itu sangat terangkat oleh nilai c yang cukup tinggi berkat pendidikan yang terarah dan konsisten. Nilai c yang tinggi ini mendongkrak pula nilai N dan E. Nilai N yang tinggi dimungkinkan pula oleh jumlah penduduknya yang relatif sedikit hingga memudahkan penanganan masalahnya. Sebaliknya justru nilai M dari ketahanan nasionalnya cukup rendah. Ia tidak punya hinterland sebagai basis pengunduran diri bila terjadi peperangan. Peralatan militernya memang relatif memadai dan modern, tetapi manusianya tidak punya pengalaman tempur sejati
Idealnya ketahanan nasional mempunyai sifat sebagai berikut:
1. Mandiri
Bahwa ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampun dan kekuatan sendiri. Juga memiliki prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
Kemandirian inilah yang harus kita pegang, sebagai upaya untuk melepaskan diri dari segala ketergantungan terhadap negara lain.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah stagnan, melainkan tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Oleh karenanya upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan ke arah yang lebih baik.
3. Berwibawa
Keberhasilan kita dalam peningkatan ketahanan nasional secara tidak langsung pasti akan menguatkan posisi Indonesia dalam dunia internasional. Keberadaan Indonesia selalu diperhitungkan. Dengan kata lain, semakin baik ketahanan nasional, kewibawaan negara ini juga semakin tinggi.



4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsep ketahanan nasional tidaklah menggunakan sikap konfrontasi dan egois serta menggunakan kekuatan fisik semata. Tetapi lebih kepada sikap konsultatif dan mau untuk bekerja sama.

Dengan demikian, persoalan keamanan internal yang merupakan bagian yang tidak terpisah sama sekali dengan ketahanan nasionalnya akan bisa di capai dan apabila semua sendi yang merupakan organ pendukung bisa bekerja secara terpadu dan di dukung oleh regulasi yang baik maka persoalan keamanan internal merupakan hal yang bisa diselesaikan secara baik.

*Penulis adalah Pendiri INSTEAD, Makalah disajikan untuk memperkaya referensi pada Rakertas Dewan Ketahanan Nasional Jakarta 20 -22 Februari 2008

1 komentar:

Alaika Abdullah mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.